
Di tengah desiran angin pembangunan, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menggulung lengan baju lagi—untuk masalah yang tak kunjung selesai: perumahan rakyat. Kabar ini datang bukan lewat bisik-bisik, tapi lewat pernyataan pejabat tinggi: rencana pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) bakal segera direalisasikan.
Bang Ara panggilan akrab Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, dengan santai bicara tentang badan ini. Ia bilang akan bertemu banyak pihak: dari Menteri ATR/BPN hingga CEO Danantara, demi menyiapkan sinergi yang positif banget. “Semua sinergi positif,” begitu katanya.
Siapa Nanti yang Pimpin?
Kalau gagasan sudah panas, siapa yang berdiri di medan laga?
Nama yang paling sering disebut-sebut jadi nahkoda BP3R adalah Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah. Fahri kini disebut-sebut bakal duduk di kursi kepala badan ini—meski secara resmi jabatan itu belum final. Fahri sendiri bilang bahwa dirinya belum ditunjuk secara formal, hanya “sudah diajak diskusi” oleh Presiden.
Tugas BP3R – Rumah, Tanah, Izin… Semua Dipadu?
Bayangkan sebuah badan yang tugasnya bukan cuma mengatur tanah, bukan sekadar urusan izin, juga bukan hanya soal pembangunan infrastruktur. BP3R katanya akan menggabungkan semuanya itu menjadi satu komando: tanah + izin + pembiayaan + infrastruktur + hunian rakyat.
Ini bukan sekadar birokrasi anyar. Kalau berhasil, badan ini bisa jadi semacam pabrik percepatan rumah rakyat. Dari rumah vertikal sampai kawasan pemukiman komprehensif, semuanya “dibungkus” supaya lebih cepat, lebih praktis, dan—mudah-mudahan—lebih murah. BP3R juga disebut akan menggantikan BP3 yang sudah ada saat ini, tapi dengan skala tugas yang jauh lebih luas.
Yang menarik: BP3R diklaim tidak akan pakai APBN. Dana yang disiapkan justru datang dari investor dan kolaborasi seperti Danantara—sebuah model pendanaan blended finance yang selama ini sering jadi jargon di meja-m meja investasi.
Tambah Gairah Atau Tambah Rumit?
Namanya juga badan yang baru lahir, tentu saja kritik datang.
Satu suara yang cukup bergaung datang dari The Hud Institute, yang mempertanyakan payung hukum BP3R. Menurut mereka, kalau badan ini hanya berdiri lewat Perpres, apakah cukup kuat? Lembaga sejenis, seperti BP Tapera yang mengurusi perumahan, diatur lewat Undang-Undang, bukan sekadar Perpres.
Ini bukan soal nama lebih tinggi atau lebih rendah, tapi tentang jangkauan legalitas. Kalau dasarnya Perpres, apa BP3R akan kuat ketika angin perubahan bertiup? Itu yang jadi tanda tanya kritis.
Selain itu, sebagian pengamat mempertanyakan: apakah kita benar-benar butuh lembaga baru? Bukankah sudah ada Kementerian PKP dan BP3? Mengapa harus mengganti, bukan memperkuat yang sudah ada? Termasuk soal penggunaan dana non-APBN: strategi ini bisa mempercepat, tapi juga bisa meninggalkan masyarakat yang paling lemah, jika modal swasta lebih dominan.
Ambisi Atau Ilusi?
Begitulah BP3R: sebuah ide yang ambisius, hampir seperti membangun rumah yang belum pernah ada sebelumnya—tinggi, lebar, dan penuh janji. Presiden ingin percepatan; pejabat eksekutif memberikan arahan; Bang Ara bilang senang semua sinergi positif. Sementara pengamat bertanya, apakah dasarnya cukup kuat?
Dan kamu? Apa kamu melihat BP3R ini sebagai jawaban atas krisis rumah rakyat, atau sekadar nama baru yang akan hilang dimakan waktu?

Ebook Cara Mudah Punya Rumah
Masalah backlog rumah di Indonesia masih cukup tinggi, dengan banyaknya permintaan yang belum terakomodasi. Hal ini menyebabkan banyak orang kesulitan memiliki rumah, terutama bagi mereka yang belum memahami cara membeli rumah yang tepat. Buku ini hadir untuk memberikan panduan sederhana tentang cara membeli rumah meski dengan modal terbatas, serta menjelaskan berbagai opsi yang tersedia, seperti KPR dan cicilan langsung ke pengembang.
0 Komentar