Tak sedikit developer properti terjerembab di Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sudah terlanjur dibeli dan dibangun bahkan sudah ada konsumennya. Tapi ijin tak kunjung keluar dan kepastian konsumen mendapatkan tanahnya menjadi melemah.
Ceritanya begini. Di tengah mimpi besar sektor properti yang ingin terus berekspansi—ke kanan, ke kiri, ke tengah, bahkan ke perasaan konsumen—pemerintah malah memasang tembok tinggi bertuliskan: “Dilarang Masuk Area Sawah.” Hasilnya? Sekitar 306 proyek disebut-sebut tersangkut urusan lahan. Bukan macet di jalan, tapi macet di sawah.
Dalam Rakernas REI di Jakarta, Menteri ATR/BPN, Nusron, datang bukan sebagai penenang suasana, tapi sebagai pemberi syarat hidup. Kalau sudah terlanjur bangun di sawah, katanya, silakan lanjut. Tapi jangan senyum dulu. Ada “tebusan dosa” yang harus dibayar.
Logikanya kurang lebih begini: kalau sudah kadung uruk tanah, kadung ngaduk semen, kadung berdoa biar rumahnya cepat laku, ya silakan. Tapi syaratnya: cari dulu sawah baru. Beli lahan lain. Serahkan ke Kementerian Pertanian. Cetak sawah baru. Baru, izin pembangunan bisa jalan.
Bukan disita negara. Bukan diambil alih pemerintah. Tetap milik pengembang. Tapi secara moral, semacam: “Kamu habiskan nasi, sekarang kamu harus masak nasi baru.”
Yang menarik, aturan ini cuma berlaku buat mereka yang sudah terlanjur melanggar. Kalau belum bangun apa-apa? Ya sudah. Jangan mimpi. Pemerintah nggak mau tahu. Sawah tetap sawah. Padi tetap padi. Developer silakan cari lahan lain yang bukan tempat petani menggantungkan hidup.
Alasannya klise tapi serius: ketahanan pangan. Istilah yang sering terdengar abstrak, sampai harga beras naik dan dompet mulai terasa seperti amplop kosong.
Masalah makin seru karena ada developer yang kreatif. Tanah dibeli saat masih sawah, lalu diam-diam diuruk. Setelah itu, datang menghadap pemerintah sambil bilang: “Ini bukan sawah, ini tanah kosong, Pak.” Sayangnya, pemerintah sekarang sudah bersahabat dengan satelit.
Tahun 2020 dan 2021, citra satelit sudah menyimpan rapor masa lalu lahan-lahan itu. Kalau dulu sawah, ya tetap tercatat sawah. Nggak bisa dihapus pakai alasan, nggak bisa diputar pakai narasi. Data satelit tidak kenal basa-basi.
Kalau mau tetap nekat minta status LSD dihapus, ya siap-siap: ganti dulu sawahnya. Karena di mata pemerintah, pembangunan boleh, tapi sawah jangan sorak-sorai sendirian ditinggal.
Sisanya, buat lahan yang sudah nggak jadi sawah tapi masih tercatat sebagai LSD, pemerintah membuka jalan diplomasi: cleansing data. Istilah kerennya kerja sama. Istilah sederhananya: ayo duduk bareng, kita bereskan arsip.
Begitulah. Di satu sisi, developer ingin rumah tumbuh seperti jamur di musim hujan. Di sisi lain, pemerintah ingin sawah tetap hidup agar perut rakyat tak ikut kosong.
Lalu netizen bertanya: Tapi pak, yang bikin banjir bandang kan bukan developer pak?
0 Komentar