Ada berita yang cukup menggembirakan nih di dunia properti. Dikutip dari Kompas.com, 4 Mei 2022, bahwasannya sektor properti nangkring di 5 besar sebagai sektor usaha yang paling banyak mendapat investasi selama Triwulan I tahun 2022. Data ini terdapat dalam publikasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 27 April 2022 lalu. Oh ya, sektor properti yang dimaksud mencakup perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.
Tercatat pula bahwa investasi pada periode awal 2022 ini naik 28,5% dibanding periode yang sama pada tahun 2021. Dan sektor properti sendiri berada di posisi ke empat! Berikut urutannya :
- Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya Rp 39,7 triliun
- Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi Rp 39,5 triliun
- Pertambangan Rp 35,2 triliun
- Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran Rp 24,9 triliun
- Listrik, Gas, dan Air Rp 23,1 triliun.
Masuknya dalam 5 besar ini sebenarnya tidak begitu mengherankan. Karena pemulihan sektor properti sudah dimulai pada Kuartal IV 2021. Tentang pemulihan sektor properti ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang PUPR dan Infrastruktur, Insanul Kamil dalam Webinar Kolaborasi Industri Properti, Keuangan dan Material Bulding Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Selasa, 22 Februari 2022.
Selain itu, Bapak Insanul Kamil menyampaikan bahwa industri properti salah satu industri yang memiliki kompleksitas dampak yang memang sangat luas terhadap pemulihan ekonomi nasional. Kalau lihat rantai industri properti dari hulu sampai ke end user memang memilik multiplier effect yang dimensinya banyak bagi pemulihan ekonomi nasional.
Logika sederhana saja, jika investasi di sektor properti meningkat, berarti ada hal yang dilihat oleh investor bahwa sektor properti akan lebih meningkat dari sebelumnya. Jika kita menilik rumus Pendapatan Domestik Bruto, maka investasi menjadi salah satu indikatornya.
Dikutip dari Kompas.com, rumus PDB adalah menjumlahkan total pengeluaran konsumsi rumah tangga (C), total investasi (I), total pengeluaran pemerintah (G), dan selisih ekspor dan impor (X-M). Rumus dasar PDB adalah PDB = C+I+G+(X-M).
Properti Di Pasar Modal
Sedikit melirik ke sektor finansial dengan membaca Indeks Harga Saham Gabungan khusus sektor Properti di bursa Indonesia. Kita akan mendapati bahwa periode Januari – Maret 2022, Indeks Harga Saham Properti masih dalam area konsolidasi. Namun kita bisa melihat bahwa ada lonjakan indeks pada tanggal 7-8 Maret 2022 dan 7 bar terakhir menunjukkan Indeks Saham Properti sudah berada di atas trendline. Sehingga kita bisa berharap bahwa sektor properti bakal keluar dari masa konsolidasi dan meningkat. Kita perlu membaca ini karena investor pada sektor finansial lebih sensitif terhadap perubahan.
Dukungan Dari Pemerintah
Kita bisa beranggapan bahwa investasi di sektor properti ini sebagaian besar dilakukan oleh swasta karena pada dasarnya pemerintah tidak berbisnis, maka tidak melakukan investasi sebanyak pihak swasta. Maka yang kita harapkan dari pemerintah adalah kebijakan-kebijakan yang mendukung.
Turunnya kasus covid, suksesnya pembangunan infrastruktur, lancarnya arus mudik adalah hal yang bagus sebagai bahan acuan bahwa industri properti bakal meningkat di kemudian hari. Dari sisi penyelenggara negara, tingkat suku bunga yang rendah, peraturan dan perijinan yang longgar serta insetif pajak akan mendorong industri properti.
Untuk insentif pajak, khususnya PPN, masih berlaku hingga September 2022. Meski demikian, tarif PPN meningkat menjadi 11%. Sedangkan untuk peraturan dan perijinan, misalnya perpindahan dari IMB ke PBG yang sempat banyak dikeluhkan, sudah mulai ada perbaikan proses.
Dikutip dari laman REI.or.id, 23 Februari 2022, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI), Hari Ganie mengatakan, sektor properti ke depan akan bergerak selaras dengan pertumbuhan ekonomi makro. REI optimis dengan dukungan pemerintah ke sektor properti ke depan akan bergerak selaras dengan pertumbuhan ekonomi makro. Dengan catatan bahwa kita sama-sama juga memperbaiki ‘bolong-bolong’ dari regulasi, masalah-masalah, hambatan, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terutama di daerah.
Polling
Nah, bagaimana menurut kamu? Akankah sektor properti akan tumbuh di tahun 2022? Ikuti polling berikut ini.
Sumber :
- https://www.kompas.com/properti/read/2022/05/04/162208921/sektor-properti-masuk-5-besar-penyumbang-investasi-terbesar-kuartal-i
- https://www.rei.or.id/newrei/berita-laju-industri-properti-selaras-dengan-pertumbuhan-ekonomi.html
- https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/penting-bagi-pemulihan-ekonomi-pemerintah-beri-dukungan-sektor-properti/
- https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-lanjutkan-insentif-ppn-dtp-sektor-perumahan-di-2022/
- https://money.kompas.com/read/2022/04/12/171052926/masih-ada-diskon-ppn-untuk-penjualan-rumah-sampai-september-2022?page=all
- https://money.kompas.com/read/2021/07/30/170825026/mengenal-apa-itu-pdb-atau-produk-domestik-bruto
0 Komentar