Mensikapi PPKM Level 4 Jawa Bali Untuk Sektor Industri Properti

Hari Minggu, 25 Juli 2021, Bapak Presiden Joko Widodo mengumumkan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa Bali yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Secara umum ketentuan PPKM Level 4 ini kurang lebih sama dengan PPKM Darurat, namun ada beberapa pelonggaran khususnya pada usaha kecil.

(lebih…)